VOICEINDONESIA, LOMBOK TIMUR- Wakili Bupati, Sekertaris Daerah (Sekda) Lombok Timur (Lotim) HM Juaini Taofik melakukan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan dari 87 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penerima keputusan pengangkatan PPPK Non Guru Formasi 2021 di lingkup Pemerintah Kabupaten Lotim, pada Kamis, (17/03/2022) di Ballroom Kantor Bupati.
Pada kesempatan tersebut Juaini Taofik, selain menyampaikan ucapan selamat juga mengingatkan tugas pokok dan fungsi PPPK yang sama dengan PNS sebagai ASN.
“Tugas tersebut diantaranya melaksanakan kebijakan, dalam hal ini kebijakan yang diambil oleh pimpinan di daerah yaitu Bupati,” tukasnya.
Juaini Taofik juga menekankan agar PPPK agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Sebab menurutnya, tuntutan pelayanan tersebut dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan dari segi kepuasan.
Selain itu, Juaini Taofik mengingatkan Tugas lain ASN sebagai perekat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dijabarkannya agar PPPK menghindari segala bentuk tindakan yang terkait dengan isu SARA serta lebih mementingkan NKRI, bukan golongan atau kelompoknya.