Sekda Lotim Ingatkan Tupoksi PPPK

by VOICE Indonesia
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA, LOMBOK TIMUR- Wakili Bupati, Sekertaris Daerah (Sekda) Lombok Timur (Lotim) HM Juaini Taofik melakukan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan dari 87 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penerima keputusan pengangkatan PPPK Non Guru Formasi 2021 di lingkup Pemerintah Kabupaten Lotim, pada Kamis, (17/03/2022) di Ballroom Kantor Bupati.

Pada kesempatan tersebut Juaini Taofik, selain menyampaikan ucapan selamat juga mengingatkan tugas pokok dan fungsi PPPK yang sama dengan PNS sebagai ASN.

“Tugas tersebut diantaranya melaksanakan kebijakan, dalam hal ini kebijakan yang diambil oleh pimpinan di daerah yaitu Bupati,” tukasnya.

Juaini Taofik juga menekankan agar PPPK agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Sebab menurutnya, tuntutan pelayanan tersebut dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan dari segi kepuasan.

Selain itu, Juaini Taofik mengingatkan Tugas lain ASN sebagai perekat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dijabarkannya agar PPPK menghindari segala bentuk tindakan yang terkait dengan isu SARA serta lebih mementingkan NKRI, bukan golongan atau kelompoknya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia