VOICENDONESA,LOMBOK TIMUR – Sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya) , Santriwati berusia 16 tahun mengalami nasib malang. Lantaran mendapatkan perilaku amoral di tempatnya sekolah, yang mana diduga dilakukan oleh oknum Pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Peringgabaya, Lombok Timur (Lotim).
Berdasarkan informasi yang dihimpun jurnalis VOICE Indonesia, Korban kerap mengalami pelecehan yang dilakukan oleh terduga pelaku. Berdasarkan keterangan Keluarga korban mengaku anaknya dicabuli atau dilecehkan berkali-kali.
BACA JUGA :Pejabat Lotim Diduga Intervensi Keluarga Korban Pelecehan Seksual
Karena tidak tahan dengan perbuatan terduga pelaku yang kelewatan dan tidak senonoh, lantas korban melaporkan peristiwa yang di alaminya ke keluarga nya.
Mengetahui anaknya dilecehkan, Ibu korban yang saat ini sedang di Taiwan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) meminta bibi korban bersama korban melaporkan kasus tersebut ke SPKT polres Lombok Timur pada 31 maret 2022.
Atas laporan tersebut, Aton bibik korban mengaku telah didatangi oleh satpam pejabat tinggi di lotim. Kedatangan satpam itu kata dia, atas perintah pejabat tersebut dan meminta kasus dilaporkan diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi hal itu tidak menyurutkan tekad dari keluarga untuk tetap diproses secara hukum.
“Tetap lanjut, Ibu nya yang keberatan ini nggak mau damai, itu (ibu korban.red) sama korban yang tidak mau damai. Tapi mamaknya korban tidak mau menyerah, dia mau minta keadilan untuk anaknya, ” kata Aton bibik korban kepada VOICE Indonesia Senin, (18/04/2022).
Diungkapkan Aton, sejak kasus ini dilaporkan, korban telah dipanggil dua kali untuk dimintai keterangan.
Dikatakannya keluarga korban saat ini berharap agar terduga pelaku segera diproses dan keadilan hukum bagi korban. Ia juga berharap agar proses hukumnya tidak ditunggangi oleh siapapun dan jangan sampai ada upaya untuk menutupi kasus ini.
“Minta keadilan agar pelaku dihukum atas perbuatannya,” harapnya.
Kapolres Lombok Timur, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lotim IPDA Susana Ernawaty Djangu, SH., saat dikonfirmasi mengungkapkan, kasus ini telah ditanganinya dan telah di proses.
Terduga pelaku juga telah diperiksa. Dilanjutkannya, pihak PPA telah melakukan pemeriksaan antara kedua belah pihak, kini tinggal menunggu gelar perkara.
“Sudah semua pak, tinggal gelar aja. Tapi kalau mau nanya kelanjutan silahkan matur ke Kasat dulu pak,” Katanya.(Zin)