VOICEINDONESIA.CO, Batam – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam diduga melakukan penangkapan ikan ilegal (ilegal fishing) menggunakan alat tangkap terlarang di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Wakil Menteri KKP Laksamana Madya TNI Didit Herdiaawan hadir langsung mengecek keberadaan kapal ikan asing Vietnam yang berhasil ditangkap dan ditarik ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau, Jumat (18/4/2025).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan KKP bersinergi dengan instansi terkait dalam operasi penangkapan kapal ikan asing tersebut, salah satunya Bakamla RI.
“Penangkapan tersebut merupakan hasil sinergi KKP dengan instansi terkait dalam operasi terpadu Bakamla Patma
Yudhistira/2025 dimana KKP mengerahkan KP Orca 03, serta operasi mandiri KKP menggunakan KP Orca 02,” katanya.
Baca Juga: Terindikasi TPPO di Kamboja, Keluarga Soleh Darmawan Buat Laporan ke Polda