VOICEINDONESIA,JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara sudah disahkan pada rapat paripurna DPR RI Selasa (18/1). Seiring dengan disahkannya RUU tersebut, maka pembangunan IKN di Kalimantan Timur segera dimulai.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, pembangunan IKN harus dilakukan dengan cermat. Apalagi, anggaran megaproyek ini diketahui akan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Gus Muhaimin mengatakan, pemerintah perlu menyusun strategi skema pendanaan jangka pendek maupun jangka panjang dengan meminimalkan alokasi APBN dalam proyek pembangunan IKN. “Pemerintah harus konsisten dalam mewujudkan komitmen untuk tidak membebani APBN dengan porsi besar dalam pembangunan IKN,” ucapnya.
Menurutnya, pemerintah perlu menggencarkan pendanaan melalui investasi dari dalam maupun luar negeri dan berkomitmen menghindari utang jangka panjang yang menimbulkan beban bunga di kemudian hari. “Saya meminta pemerintah memprioritaskan alokasi APBN untuk direalisasikan pada program prioritas, terutama pada program PEN 2022,” tegas Gus Muhaimin.