Jakarta – Komisi III DPR RI akan membahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui rapat kerja bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (21/3).
Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan bahwa rapat kerja itu sedianya dijadwalkan pada hari Senin ini dan menghadirkan pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Akan tetapi, karena yang bersangkutan berhalangan, pembahasan ditunda menjadi Selasa (21/3).
“Ternyata besok itu Pak Menkopolhukam mendampingi Presiden ke Papua sehingga kami putuskan rapat kerja dengan PPATK dahulu. Nanti baru kami arrange (atur, red.) jadwal dengan Pak Menkopolhukam. Enggak masalah,” kata Arsul saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin.
Arsul menegaskan bahwa Komisi III tidak mempermasalahkan perselisihan jadwal tersebut, terlebih melalui rapat kerja dengan PPATK pihaknya juga bisa melakukan pembahasan tidak terbatas pada isu transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu saja.