Polrestabes Surabaya Tangkap Bandar Narkoba dan Amankan Puluhan Kilogram Sabu

by VOICE Indonesia
0 comments
A+A-
Reset
Polrestabes Surabaya meringkus seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di Malang, Jawa Timur.

Selain menangkap tersangka, Aparat Satresnarkoba mengamankan sebuah koper besar yang berisi barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 28,275 kilogram dan sebanyak 2 bungkus plastik berisi 10 ribu pil ekstasi.

Hasil pemeriksaan,tersangka telah melakukan dua kali pengiriman sebelum akhirnya tertangkap. Pengiriman pertama sebanyak 40 kilogram sabu-sabu dan pengiriman kedua sebanyak 28,275 kilogram sabu-sabu dan pil ekstasi sebanyak 10 ribu butir.

“Pelaku mendapatkan upah dari sekali membawa narkotika ini sebesar 100 juta rupiah,” ujarnya.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap dan menangkap jaringan diatasnya, terutama yang memerintahkan tersangka untuk mengirimkan narkoba itu dari Karawang, Jawa Barat, menuju ke Surabaya, Jawa Timur.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup hukuman mati.(joe)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia