Sementara itu, di perairan sekitar Pulau Sebatik, prajurit TNI AL dari Lanal Nunukan berhasil menangkap kurir dan menyita paket sabu yang dia hendak bawa menggunakan jalur laut. Perairan di sekitar Pulau Sebatik merupakan perairan terluar Indonesia yang berbatasan dengan wilayah Malaysia.
Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo, yang juga berbicara saat jumpa pers hari ini di Jakarta, menjelaskan total paket sabu yang diamankan sebanyak dua bungkus besar seberat 1,65 kilogram. Dalam penangkapan itu, prajurit TNI AL menangkap seorang kurir berinisial T yang saat hendak diperiksa sempat mencoba melarikan diri hingga menceburkan dirinya ke laut.
Dia menjelaskan aksi penangkapan itu berbekal dari data-data intelijen antarinstansi, yaitu dari Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan, yang di antaranya terdiri atas TNI AL, BAIS, BNN, Satgas Marinir, Lanal Nunukan, dan Satgas Komando Pasukan Katak (Kopaska).
“Dari data intelijen tersebut, kami melaksanakan aksi preventif, yaitu pemeriksaan terhadap penumpang-penumpang yang akan menuju Tarakan dari Nunukan dan Sebatik, kemudian dari Sebatik, Nunukan menuju Tarakan,” kata Pangkoarmada II saat jumpa pers, Kamis, menjelaskan rangkaian peristiwa penangkapan kurir sabu di Sebatik pada 17 September 2024.