VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial (Mensos), Syaifullah Yusuf melaporkan perkembangan program prioritas Kemensos, termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos) yang diarahkan lebih tepat sasaran.
Syaifullah atau yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan, langkah strategis dilakukan melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS.
Data ini menggantikan DTKS dengan klasifikasi desil 1 hingga 10, sehingga penyaluran lebih akurat.
“Kami lakukan ground check terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat. Hasilnya, 1,9 juta dinyatakan tidak lagi layak menerima bansos dan digantikan oleh mereka yang lebih berhak,” jelas Syaifullah.
Baca Juga: Perketat Penerbitan Paspor PMI, Data KP2MI dan Imigrasi Akan Terintegrasi
Selain itu, Kemensos juga menyelidiki penerima bansos yang terindikasi bermain judi online (judol).
Mereka yang terbukti akan dicoret dari daftar penerima, kecuali yang masih sangat membutuhkan dan harus melakukan daftar ulang melalui desa, kelurahan, atau aplikasi resmi Kemensos.
Hingga triwulan III 2025, penyaluran bansos telah mencapai lebih dari 75 persen.
Presiden Prabowo menegaskan agar bansos dipahami sebagai dukungan sementara, sementara masyarakat diarahkan mengikuti program pemberdayaan ekonomi.
Baca Juga: Karyawan Prioritas Utama, Plt Menteri BUMN Donny Oskaria Lanjutkan Visi Erick Thohir
“Bansos itu sementara, pemberdayaan itu selamanya,” ujar Syaifullah menyampaikan arahan Presiden.
Presiden juga meminta penguatan program sosial lain, seperti penyediaan makan dua kali sehari bagi 35 ribu penyandang disabilitas, pemenuhan nutrisi untuk lansia di atas 75 tahun, serta berbagai program peningkatan keterampilan dan akses usaha.
Untuk mendukung hal tersebut, Kemensos akan menggandeng dunia usaha, filantropi, dan organisasi masyarakat untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem, serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas terkait kebutuhan anggaran pemberdayaan.