Keputusan penundaan keberangkatan ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum yang dapat merugikan pihak-pihak terkait, khususnya terkait dengan pekerja migran yang berpotensi bekerja secara ilegal.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Jodhi Erlangga, dalam kesempatan tersebut memberikan keterangan terkait kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Imigrasi.
Baca Juga: Peringati Hari Bela Negara, KP2MI Dukung Indonesia Emas 2045
“Pemeriksaan dokumen keimigrasian adalah bagian dari tugas rutin kami untuk memastikan bahwa setiap calon penumpang yang keluar masuk Indonesia mematuhi ketentuan yang berlaku. Pada kesempatan ini, kami berhasil mendeteksi calon penumpang yang berpotensi melakukan pelanggaran dengan bekerja secara non-prosedural. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap setiap perjalanan internasional untuk menjaga integritas sistem keimigrasian dan melindungi tenaga kerja Indonesia,” kata Jodhi Erlangga.
Proses pemeriksaan yang dilakukan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada hari ini berjalan dengan lancar dan dalam suasana yang kondusif. Semua pihak yang terlibat, baik petugas maupun calon penumpang, menjalankan prosedur dengan tertib sehingga tidak ada kendala berarti yang terjadi.