Imigrasi Batulicin Periksa Dokumen 20 WNA Asal Tiongkok

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Imigrasi Batulicin Periksa Dokumen 20 WNA Asal Tiongkok

VOICEIndonesia.co,Batulicin – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kalimantan Selatan memeriksa dokumen keimigrasian 20 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok atau China yang datang untuk bongkar kapal kargo atau muatan barang pada Jumat kemarin.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Muhammad Maryadi mewakili Kepala Imigrasi Kelas II TPI Batulicin I Gusti Bagus M Ibrahim di Batulicin, Sabtu, mengatakan WNA asal Tiongkok itu merapat ke Kabupaten Kotabaru, Kalsel.

“Mereka datang menggunakan MV Golden Trader bendera Hongkong dan tiba di Pelabuhan Tanjung Pemancingan Kotabaru sekitar pukul 05.00 Wita,” kata Maryadi.

Baca Juga : Dirjen Imigrasi Resmikan Kantor di Singaraja Maksimalkan Pelayanan WNA

Dia menjelaskan warga asing tersebut akan melakukan bongkar muat batubara dari Kabupaten Kotabaru untuk dibawa ke luar negeri, kemudian kembali ke China pada Rabu (24/1).

Maryadi mengungkapkan petugas memeriksa dokumen administrasi para WNA itu guna menjaga stabilitas dan kepentingan nasional, kedaulatan negara, keamanan dan ketertiban umum serta kewaspadaan terhadap dampak negatif yang timbul akibat perlintasan orang antar negara.

“Petugas turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap WNA asal Tiongkok di atas Kapal MV Golden Trade tersebut, dan semua yang bersangkutan dapat menunjukkan dokumen resmi tentang keimigrasian kepada petugas,” ucap Maryadi.

Maryadi menegaskan petugas imigrasi melakukan pengawasan terhadap orang asing tersebut untuk memastikan keberadaannya di Kotabaru sesuai jadwal izin atau tidak.

Baca Juga : Imigrasi Bali Deportasi WNA Asal Mesir

“Kalau mereka melanggar maka akan kami lakukan tindakan sesuai undang-undang keimigrasian,” tegas Maryadi.

Sejauh ini, jumlah warga negara asing yang tinggal di Kabupaten Tanah Bumbu mencapai 145 orang dan Kabupaten Kotabaru sebanyak 798 orang.

“Kami Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin terus memperkuat pengawasan orang asing yang tinggal dan berkunjung ke Tanah Bumbu dan Kotabaru melalui program Timpora,” ujar Maryadi. (*)

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO