Berdasarkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi terkait penemuan pagar laut milik PT TRPN yang dilakukan pada Senin (17/2/2025), Bareskrim Polri menemukan dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM). Dugaan pemalsuan SHM ini juga ditemukan dalam kasus PT MAN dan PT CL. Atas temuan ini, Djuhandani menyebut Bareskrim Polri telah mengerahkan tim untuk meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Satgas Pamtas Berhasil Gagalkan Keberangkatan 57 CPMI Non Prosedural
“Hasil penyelidikan kita di Desa Hidup Jaya itu dilakukan [pengajuan SHM], pemohonnya adalah PT MAN dan PT CL. Saat ini, kita sedang melaksanakan penyelidikan. Tim sudah turun ke TKP, sudah mengecek semua,” kata Djuhandani.
Djuhandani menambahkan dugaan pemalsuan SHM pagar laut Bekasi ini lebih mudah untuk ditindaklanjuti karena dugaan pelanggarannya lebih jelas.
“Lebih mudah pengungkapannya oleh penyidik-penyidik kami karena sudah jelas,” pungkas Djuhandani.