“Budidaya lobster ini sangat-sangat memungkinkan perkembangan ekonomi masyarakat di wilayah teluk jukung ini,” terang Sahman, Rabu, (20/04/2022).
Sahman menuturkan, saat Menteri KKP kunjungan ke teluk jukung Gili Ree Desa Pare Mas, guna meninjau lokasi budidaya Lobster, seketika itu pula Mentri menyatakan akan menjadi kan sebagai Zona budidaya.
Hal itu sambung dia, disampaikan mentri, dihadapan ribuan masyarakat yang hadir saat itu.
“Harapan kami, semoga apa yang pernah disampaikan bapak mentri dihadapan ribuan masyarakat nelayan budidaya pada saat itu, dapat dipenuhi dan terus berjalan. Karena satu-satunya harapan kami masyarakat pinggiran nelayan budidaya di teluk jukung. Sehingga membantu menopang peningkatan ekonomi masyarakat pinggir pantai dan insyallah dapat juga menyumbang kemasukan ke Negara,” harapnya.
Lebih lanjut, Sahman mengatakan, stelah melihat perkembangan dan keberhasilan masyarakat nelayan budidaya lobster, dapat dipastikannya tidak ada KJA yang dijual.
“daripada mereka jual lebih baik dia nambah,” tukasnya sembari menegaskan bahwa “KJA keramba jaring apung bantuan dari KKP RI masih utuh seperti semula,” tegasnya.