Selanjutnya, pelaku membungkus barang tersebut ke dalam popok tampon untuk dikenakan dalam perjalanan ke Batam. Dari pengungkapan tersebut, kedua pelaku diamankan dan diserahkan ke Dirresnarkoba Polda Kepri untuk diproses lebih lanjut secara hukum.
“Penindakan ini merupakan komitmen Bea Cukai Batam bersama Polda Kepri memberantas penyeludupan narkoba terutama melalui Kepri,” kata Muntadi. “Kami tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama ikut aktif dalam pemberantasan narkotika,” ujarnya. *