Bareskrim Polri Musnahkan 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras Ilegal

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Bareskrim Polri Musnahkan 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras Ilegal

“Narkotika yang ditemukan, sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain 4,6 kg, ganja 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,” ungkap Mukti.

Dari operasi gabungan tersebut, 210 orang positif narkotika dari hasil tes urine. Jumlah itu terdiri dari karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam. Pihak kepolisian kemudian menyegel tempat hiburan malam yang ditemukan narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemusnahan puluhan ribu botol-botol minuman beralkohol dengan menggunakan buldozer. Polri mengatakan ada 274.538 jiwa bisa diselamatkan dari operasi tersebut. (*)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia