VOICEIndonesia.co,Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim mengatakan layanan paspor elektronik atau e-paspor di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Frankfurt, Jerman, merupakan jawaban dari kebutuhan warga negara Indonesia di sana.
KJRI Frankfurt telah merespons tren meningkatnya kebutuhan pelayanan publik, menyusul peningkatan jumlah WNI yang cukup tinggi, khususnya dalam dua tahun terakhir.
“Pengajuan paspor elektronik yang kini tersedia di KJRI Frankfurt memudahkan WNI yang bekerja atau sedang menjalani studi di Jerman. Jadi, prosesnya lebih cepat dan praktis,” kata Silmy sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin.
Menurut Silmy, terdapat lebih dari 17 ribu WNI yang berada di wilayah kerja KJRI Frankfurt. Dirjen Imigrasi pada Jumat (20/9) lalu meresmikan penerbitan e-paspor di KJRI Frankfurt, Jerman. Paspor elektronik perdana diberikan kepada Konsul Jenderal RI Frankfurt, Antonius Yudi Triantoro dan WNI yang tinggal di wilayah kerja KJRI Frankfurt bernama Gwenda Praya Kinanti.