Budaya kerja kedua adalah profesional. Menurut Dhani, profesionalisme mensyaratkan agar ASN Kemenag harus melaksanakan tugasnya secara proporsional dan berbasis keilmuan-keilmuan yang baik.
“Bahwa kita perlu bekerja dalam suatu bingkai yang sifatnya akseleratif yang kemudian disebut dalam budaya kerja adalah inovasi,” imbuh Dhani menyampaikan budaya kerja ketiga.
Inovasi, lanjut Dhani, bertujuan untuk menemukan cara-cara baru untuk memuaskan para pengguna layanan Kemenag. “Selanjutnya yang tak kalah penting adalah model tanggung jawab yang kita pahami tidak hanya tanggung jawab dunia tapi juga tanggung jawab akhirat,” pesan Dhani.
“Dan yang terakhir dari nilai budaya kerja kita adalah keteladanan, di mana apa yang kita sampaikan sesungguhnya terekspresikan di tindakan-tindakan nyata,” tuturnya.
Apel pagi yang digelar setiap Senin ini diikuti Pejabat dan ASN Kementerian Agama Pusat secara luring dan daring. (*)