Ia juga memastikan petugas imigrasi di TPI Ngurah Rai telah disiagakan untuk melayani para pengguna jasa dengan maksimal sehingga proses pemeriksaan keimigrasian dapat berjalan lancar dan mencegah antrean panjang.
Baca Juga: KJRI Cape Town Beri Penyuluhan Pelindungan ABK WNI di Luar Negeri
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama gangguan sistem. Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan sistem keimigrasian secara menyeluruh dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucap Pramella.
Sebelumnya, sistem keimigrasian di seluruh Indonesia mengalami gangguan akibat terjadinya permasalahan pada PDN.
Gangguan itu berdampak pada terhambatnya layanan publik, termasuk layanan keimigrasian, seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengatakan Pusat Data Nasional tersebut dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika sehingga penyelesaiannya menjadi kewenangan lembaga itu.
“Imigrasi sebagai pengguna, di mana server kita ada di PDN,” katanya.*