Ia mengatakan upaya dilakukan Kepolisian dalam pencegahan TPPO adalah dengan memperketat pengawasan pada semua pintu keluar baik melalui pelabuhan dan udara dalam mencegah TPPO.
Baca Juga : Kemenkopolhukam Sebut TPPO di Kalbar Sudah Memasuki Tahap Darurat
Menurut jenderal bintang satu itu ketatnya pengawasan yang dilakukan aparat Kepolisian di NTT terbukti ketika aparat Kepolisian di Polres Manggarai Barat berhasil menggagalkan keberangkatan 75 orang pekerja antar daerah (AKAD) yang hendak menuju Kalimantan secara ilegal atau non prosedural dari Labuan Bajo pada Kamis (23/11).
Menurut dia dari 75 orang yang hendak diberangkatkan secara ilegal itu terdiri dari 61 orang dewasa dan 14 orang anak-anak.
“Puluhan calon tenaga kerja termasuk 14 orang anak-anak sudah di pulangkan ke daerahnya masing-masing,” kata Wakapolda Awi Setiyono. (*)