“Kita data dulu agar bisa menjadi basic data kami dalam memberikan pelatihan untuk mensejahterakan ekonomi masyarakat,” kata Djafar.
Berdasarkan keterangan yang diberikan, Sri awalnya diberangkatkan secara prosedural untuk bekerja sebagai cleaning service. Namun, setelah masa kontrak berakhir, ia tidak melakukan perpanjangan izin kerja, sehingga ditahan dan diproses secara hukum dengan tuduhan sebagai pekerja imigran ilegal karena tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah.
“Saat saya pulang bekerja, tiba-tiba petugas imigrasi menghampiri saya. Tanpa bicara banyak, mereka langsung membawa saya ke kantor mereka. Untungnya mereka masih beri kesempatan untuk saya mengambil anak-anak saya, sambil mereka awasi,” unjarnya. *