BP3MI Sulteng Kembali Fasilitasi Pemulangan PMI Deportasi dari Malaysia

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
BP3MI Sulteng Kembali Fasilitasi Pemulangan PMI Deportasi dari Malaysia

Baca Juga : Diprotes soal Buka Moratorium ke Arab Saudi, Abdul Kadir Karding: Kalau Tidak Mau Mencoba Lagi, Akan Jalan di Tempat

“Kita data dulu agar bisa menjadi basic data kami dalam memberikan pelatihan untuk mensejahterakan ekonomi masyarakat,” kata Djafar.

Berdasarkan keterangan yang diberikan, Sri awalnya diberangkatkan secara prosedural untuk bekerja sebagai cleaning service. Namun, setelah masa kontrak berakhir, ia tidak melakukan perpanjangan izin kerja, sehingga ditahan dan diproses secara hukum dengan tuduhan sebagai pekerja imigran ilegal karena tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah.

“Saat saya pulang bekerja, tiba-tiba petugas imigrasi menghampiri saya. Tanpa bicara banyak, mereka langsung membawa saya ke kantor mereka. Untungnya mereka masih beri kesempatan untuk saya mengambil anak-anak saya, sambil mereka awasi,” unjarnya. *

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia