VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil kajian terkait tata kelola nikel dalam forum yang digelar di Gedung Merah Putih, Kamis (24/7/2025), guna mencegah potensi pelanggaran dan memperkuat sistem pengawasan di sektor sumber daya alam.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa tata kelola nikel masih menghadapi persoalan krusial yang membuka peluang korupsi.
“Masih ditemui permasalahan strategis dari hasil kajian ini, seperti sistem informasi dan basis data di sektor energi, kehutanan, dan minerba yang masih lemah,” kata Setyo.
Baca Juga: KPK Segera Tahan 4 Tersangka Baru dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker
Ia menambahkan lemahnya integrasi dan validitas data antar kementerian menyebabkan kesulitan pelacakan kewajiban pelaku usaha, tumpang tindih perizinan, dan lemahnya akuntabilitas penerimaan negara. Masalah itu juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi hilangnya PNBP dari sektor pertambangan.
Menurut Setyo, tata kelola yang buruk dapat mengurangi manfaat ekonomi dari hilirisasi.
Baca Juga: KPK Kembali Tahan 4 Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker
“Keberhasilan hilirisasi tidak hanya diukur dari pembangunan smelter atau nilai ekspor, tapi seberapa jauh kebijakan ini memberikan manfaat ekonomi, lingkungan, dan sosial secara adil kepada masyarakat,” ujarnya.