Kemenag Gandeng KPK dalam Penguatan Komitmen Antikorupsi bagi ASN

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan pencegahan dan pemberantasan korupsi bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (Prestasi) gelombang ke-2.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat integritas dan tata kelola yang baik dalam setiap kegiatan di Kemenag,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim melalui keterangan di Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategis melalui digitalisasi dan transparansi dalam berbagai layanan, yang diwujudkan melalui penerbitan petunjuk teknis untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan komite dan mendorong implementasi layanan transformasi digital melalui audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kemudian, kata dia, mempercepat pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), mendorong Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan pelaksanaan tender dini (pra DIPA), mengawal Pengawasan Penyerapan Anggaran dan Pengadaan Barang/Jasa (PA/PBJ) dan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui reviu, serta mendorong terbitnya keputusan Menteri Agama tentang manajemen risiko.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia