Imigrasi Perak Deportasi WNA asal China

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Surabaya – Petugas Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, mendeportasi komplotan pelaku penipuan dalam jaringan asal China yang beberapa waktu lalu diungkap jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

Komplotan pelaku penipuan dalam jaringan (daring) yang menyasar korban di negara China itu menyewa sebuah rumah untuk digunakan sebagai kantor di Surabaya dan diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan.

“Jumlahnya ada sembilan orang warga negara asing asal China. Proses hukum mereka nantinya akan digelar di negara China,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Perak, Surabaya, I Gusti Bagus M. Ibrahiem kepada wartawan di Surabaya, Kamis (24/10/2024).

Baca Juga: Menlu RI tekankan penguatan kerja sama pembinaan SDM dengan Malaysia

Ia memastikan Kedutaan Besar Republik Rakyat China di Indonesia sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di negaranya untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap para pelaku yang saat ini dilakukan proses deportasi tersebut.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia