Imigrasi Perak Deportasi WNA asal China

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

“Karena mereka ini dalam melakukan penipuan daring dengan menyasar korban warga negara China. Jadi, pihak kedutaan besar sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di negaranya untuk menindaklanjuti proses hukum sembilan orang pelaku ini,” ujarnya.

Baca Juga: Polda Aceh tetapkan delapan DPO penyelundupan imigran Rohingya

Mayoritas dari sembilan WNA China ini diketahui sebelumnya telah beberapa kali keluar masuk Indonesia menggunakan visa kunjungan, yang diduga telah disalahgunakan untuk melakukan aktivitas penipuan daring.

“Kami memastikan bersamaan dengan sanksi deportasi, seluruhnya telah masuk daftar pencegahan dan penangkalan atau cekal,” katanya.*

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia