VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk mengusut dan menindak tegas para pengusaha yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan beras.
Aksi ilegal ini disebut merugikan konsumen dan negara hingga ratusan triliun rupiah per tahun.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Bapak Presiden sudah memerintahkan Kapolri dan Kejaksaan untuk memeriksa dan menindak tegas jika terjadi pelanggaran-pelanggaran,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Ia menegaskan, praktik pengoplosan beras merupakan tindakan pidana yang merugikan negara dan masyarakat secara luas.
Baca Juga: Soal Pemindahan Data WNI ke AS, Begini Penjelasan Istana!
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyebut kejahatan pengoplosan beras sebagai bentuk subversi ekonomi.
Ia mengungkap kerugian negara akibat praktik tersebut bisa mencapai Rp100 triliun setiap tahun.
“Saya dapat laporan kerugian yang dialami bangsa Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa. Menurut saya, ini sudah termasuk subversi ekonomi, menikam rakyat,” tegas Presiden.
Baca Juga: Dengan 65 Ribu Pegawai, Kemenimipas Genjot Pelayanan Cepat dan Transparan
Di sisi lain, Prasetyo mengungkapkan kondisi ketahanan pangan nasional sedang menunjukkan tren positif.
Cadangan beras pemerintah yang dikelola Perum Bulog saat ini tercatat mencapai 4,2 juta ton, jumlah tertinggi sepanjang sejarah.
Produksi jagung juga meningkat hingga 30 persen, dan beras naik 48 persen. Pemerintah optimistis tren ini akan mendukung ketahanan pangan nasional yang lebih kuat dan stabil.