VOICEINDONESIA,LOMBOK TIMUR – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lombok Timur, (Lotim), mengendus adanya dugaan oknum kepala cabang salah satu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang akan merekrut CPMI untuk penempatan Australia.
Pasalnya, sesuai surat keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Penempatan Asia Afrika, Australia belum dibuka.
Berdasarkan hasil penelusuran Jurnalis VOICE Indonesia menemukan ada salah satu P3MI yang merekrut CPMI Tujuan Australia.
Diketahui, P3MI yang disinyalir melanggar surat keputusan Dirjen Bina Penempatan Asia Aprika dan Australia tersebut berinisial (PAP), berkantor di Lombok Timur.
P3MI tersebut saat ini sedang mencari mangsa untuk direkrut. Rencananya P2MI tersebut akan memberangkatkan CPMI yang direkrut, antara bulan Juli-Agustus nanti.
Sementara, biaya yang ditawarkan cukup fantastis, mencapai 35 juta per orang CPMI.
Selain, merekrut CPMI tujuan Australia, P3MI tersebut juga diketahui sedang merekrut CPMI tujuan Polandia.
Kepala Cabang (PT. PAP) Sofi untuk Lombok Timur , mengaku telah memberangkatkan puluhan CPMI ke Polandia dan masih banyak yang belum diberangkatkannya.
Sofi mengaku, biaya untuk satu orang CPMI mencapai 65 juta. “Untuk pembayarannya dilakukan secara bertahap, tahun pertama dibayar 20 juta untuk keperluan Id dan lain-lain, tahap selanjutnya, sisa akan dilunasi setelah working permit keluar, ” kata Sofi saat di Konfirmasi Senin (25/4/2022)
Mengenai pelatihan CPMI lanjut Sofi, ia melakukan pelatihan langsung di kantor atau rumahnya. Selain dijadikan kantor (PT PAP), rumahnya juga di jadikan kantor Balia Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) yang ia buka. Padahal hal itu tidak diperbolehkan secara aturan.
“Iya kantor PT Pandu Abdi Pertiwi bersamaan dengan kantor BLKLN NTB Barokah,” terangnya.
Karena diketahui, disinyalir melakukan perekrutan CPMI yang diduga secara ilegal ke Australia, Sofi berkilah jika dirinya hanya bercerita.
Akan tetapi dia mengakui akan merekrut setelah Job Order dari Australia keluar. Sementara, penempatan Australia hingga kini tidak dibuka.
Terpisah, Pejabat Fungsional Sub Koordinator Pasar Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur, R. Bambang Dwi Minardi, saat dikonfirmasi mengatakan, untuk Australia tida ada pembukaan untuk penempatan.
Hal demikian dikatakannya, sesuai surat keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Penempatan Asia Afrika, Australia tidak dibuka.
Pria yang akrab dipanggil Bambang itu, menjelaskan, P3MI tidak diperbolehkan berkantor di tempat yang sama dalam satu gedung dengan BLKLN atau LPK yang melatih CPMI.
“Harus beda menejemen beda gedung, lokasi boleh ngomplek,” tegas Bambang Senin (25/4/2022)
Bambang juga mengaku tolak proses CPMI yang direkrut (PT PAP) ke Polandia. Dikarenakan, masih banyak CPMI tujuan Polandia bermasalah.
“Kemarin kami tolak proses PMI nya yang ke Polandia,” ujar Bambang (zin)
