“..terjadi kesimpangsiuran soal siapa yg menanggung biaya penempatan, krn tdk sesuai kondisi pasar ketenagakerjaan di negara tujuan, dan P3MI dipaksa untuk membuat pernyataan palsu tentang majikan yang sudah membayar biaya penempatan, padahal tidak. CPMI dipaksa utk berhutang dengan cara pinjaman Bank KTA,”pungkasnya.
Praktisi Hukum Nilai Pasal TPPO Tidak Tepat Untuk Menjerat Penempatan PMI Ilegal
533