VOICEIndonesia.co,Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, satuan tugas Foto : Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan saat memberikan konferensi pers dalam tindak ekspose penemuan barang impor ilega. (Istimewa)satgasyang mengatasi barang impor ilegal menemukan produk-produk selundupan dari luar negeri senilai Rp40 miliar.
Zulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu. “Ini hasil kerja pertama satgas, jadi ini bukan Kemendag. Satgas yang memeriksa produk-produk yang diduga ilegal. Hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai Rp40 miliar lebih,” ujar Zulkifli saat melakukan ekspos temuan produk impor ilegal di Jakarta, Jumat.
Barang-barang temuan satgas impor ilegal, lanjut Zulkifli, disimpan di gudang sewaan kawasan Jakarta Utara. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, importir yang mendatangkan barang-barang ini merupakan warga negara asing (WNA).
Baca Juga : Mendag : Temuan Produk Impor Elektronik Ilegal di Banten