“Proses sudah berjalan dan data yang dihasilkan oleh kementerian/lembaga sebagai produsen dan pengampu data/pemilik data yang beragam dan ini menjadi tantangan bagaimana kita menyatukannya menjadi satu data tunggal migrasi internasional,” ungkap Ateng.
Ditambahkan Ateng, data tunggal migrasi internasional ini nantinya akan terpilah menjadi paling tidak 3 kategori.
Baca Juga: Husni Minta Kemenag Cermati Biaya Transportasi Haji
Kategori pertama data Pekerja Migran Indonesia (PMI), kedua data anak-anak yang bersekolah di luar negeri dan ketiga diaspora yang ada di luar negeri.
Sebagaimana diketahui, migrasi internasional merupakan isu kompleks dan strategis, baik pada skala nasional maupun global.
Indonesia sebagai salah satu negara utama pengirim pekerja migran internasional perlu menyiapkan kebijakan migrasi internasional yang didukung oleh data dan informasi yang akurat.
Satu Data Migrasi Internasional (SDMI) hadir sebagai Satu Data tematik yang merupakan salah satu komponen dalam sistem Satu Data Indonesia dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengembangan satu data tematik lainnya.