Menurut dia, aspek lingkungan tidak cukup hanya melihat kondisi internal kawasan industri di IMIP, lingkungan eksternal juga menjadi bagian dari langkah investigasi.
“Aspek lingkungan menyangkut infrastruktur dan penataan ruang juga menjadi perhatian apakah memadai dan nyaman bagi pekerja atau tidak, serta apakah infrastruktur yang ada sebanding dengan nilai investasi atau tidakm,” ujarnya.
Ia juga meminta pihak perusahaan komparatif dalam mengakomodasi hak-hak karyawan yang menjadi korban dalam insiden itu.
Penyelidikan dilakukan secara komprehensif, termasuk manajemen penerapan aspek teknis keselamatan, kesehatan kerja lingkungan hidup (K3LH), karena aspek dapat mempengaruhi kecelakaan.
“Selama proses investigasi, kegiatan industri di lokasi kecelakaan kerja dihentikan sementara guna mempermudah proses penyelidikan secara detail,” katanya.
Baca Juga : Menaker Dukung Pendirian BLK UPTP Morowali
Ledakan tungku smelter milik PT ITSS di kawasan industri Kabupaten Morowali pada Minggu (24/12) menyebabkan 13 orang meninggal dunia, terdiri atas 4 tenaga kerja asing (TKA) asal China dan 9 tenaga kerja Indonesia (TKI), sementara 39 orang yang mengalami luka-luka atas peristiwa tersebut telah mendapat perawatan intensif.