VoiceIndonesia.co, Jakarta – Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Abdul Khak menanggapi isu terkait Malaysia yang tak setuju Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO.
Sebelumnya, Bahasa Indonesia telah diresmikan sebagai bahasa resmi pada konferensi UNESCO dan disahkan di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis. Namun, keputusan tersebut menyulut reaksi dari Malaysia.
Sejumlah warga Malaysia memberikan komentar di unggahan Presiden Joko Widodo terkait keputusan UNESCO tersebut.
Mereka mengatakan bahwa seharusnya yang diresmikan adalah Bahasa Melayu, sebab bahasa yang digunakan Indonesia sendiri adalah Bahasa Melayu.
Dilansir dari ANTARA, menurut Khak, anggapan yang menyatakan bahwa Bahasa Indonesia adalah bagian dari Bahasa Melayu kurang tepat.
Sebab Indonesia telah menyatakan bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa negara, sementara Bahasa Melayu dianggap sebagai bagian dari bahasa daerah di tanah air.
Baca Juga: Punya Konsep Ramah Lingkungan, Bandara Banyuwangi Raih Sertifikasi NZH