Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Zulfan Andrian Pratama menyampaikan bahwa seluruh petugas di PLBI Tunon Taka terus berupaya memberikan pelayanan terbaik sambil memastikan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian.
“Penolakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban lintas batas negara. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan di wilayah perbatasan,” ujar Zulfan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek edukasi bagi para pelintas batas agar mempersiapkan dokumen perjalanan sesuai dengan aturan yang berlaku sebelum memasuki wilayah Indonesia.*