“Kami di Imigrasi selalu berkomitmen untuk bersinergi dengan instansi lain, seperti Disdukcapil, guna memastikan setiap WNI, termasuk mereka yang berasal dari perkawinan campuran, mendapatkan kepastian hukum yang jelas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Diharapkan, melalui pertemuan ini, semakin terjalin kerja sama yang baik antara Imigrasi dan Disdukcapil dalam memberikan perlindungan serta kemudahan akses administrasi bagi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.