VOICEINDONESIA,PANGKALPINANG – Pelaku usaha kapal Isap Timah mengeluhkan dugaan permintaan uang atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum di Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang.
Menurut salah seorang pelaku usaha kapal di Pangkalpinang, dugaan pungli tersebut terjadi lantaran ada biaya yang diminta oleh pihak imigrasi diluar biaya yang seharusnya mereka keluarkan yaitu tambahan uang koordinasi bulanan dengan jumlah tertentu.
“Semua kapal pasti mengalaminya, berulang kali juga kami ribut dengan mereka karena dugaan pungli ini,” terang salah seorang pelaku usaha kapal di Pangkalpinang (26/3/22).
Menurut keterangan lebih lanjut, beberapa pelaku usaha kapal yang terbebani dengan dugaan pungli tersebut telah mencoba melakukan aduan ke dirjen Imigrasi secara online, namun hingga saat ini belum ada tanggapan apapun.
“Berulang kali mengadu ke Dirjen Imigrasi secara online, tidak di respon,” tambah pelaku usaha kapal yang identitasnya minta dirahasiakan.
Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Imigrasi kelas I pangkalpinang membantah dugaan pungli yang dikeluhkan beberapa pelaku usaha kapal tersebut, ia menjamin tidak ada pungli di wilayah kerjanya karena pembayaran telah dilakukan secara online.