VOICEINDONESIA.CO, Tangerang Selatan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak mahasiswa Indonesia berperan sebagai motor penggerak antikorupsi dengan menanamkan nilai integritas sejak dini. Langkah ini dianggap krusial mengingat mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan dan harapan bangsa untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyampaikan urgensi ini kepada lebih dari 800 mahasiswa baru Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam kegiatan PBAK, Kamis (28/8/2025). KPK memandang integritas sebagai kompas utama yang harus mahasiswa pegang dalam menjalankan misi transformasi bangsa.
“Menjadi mahasiswa saja tidak cukup. Perlu tekad kuat untuk menanamkan integritas dalam diri, sehingga mampu turut serta mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi di masa depan,” ungkap Ibnu di hadapan lebih dari 800 mahasiswa baru FAH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Baca Juga: KPK Resmi Tahan Tersangka Suap IUP di Kaltim
KPK mengungkap hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menunjukkan masih tingginya potensi korupsi di perguruan tinggi. Dari 1.238 perguruan tinggi yang disurvei, 98 persen masih menghadapi kasus menyontek, 84 persen mahasiswa mengaku pernah datang terlambat, dan 43 persen mengakui adanya plagiarisme.
Ibnu mengingatkan mahasiswa bahwa korupsi tidak selalu berbentuk kasus besar yang merugikan negara. Praktik-praktik kecil seperti pungli, memberi hadiah pada dosen, atau menaikkan harga dalam kegiatan kepanitiaan merupakan bentuk gratifikasi yang jika dibiarkan dapat berkembang menjadi korupsi sistemik.
Baca Juga: KPK Dalami Klaim Tersangka ROC soal Dugaan Penjebakan dalam Kasus Suap IUP
“Budaya pungli, memberi hadiah pada dosen, atau menaikkan harga dalam kegiatan kepanitiaan adalah bentuk gratifikasi. Jika dibiarkan, dapat berkembang menjadi korupsi besar yang merusak tatanan bangsa,” jelas Ibnu.
KPK mengajak mahasiswa menginternalisasi sembilan nilai antikorupsi melalui akronim JUMAT BERSEPEDA KK yang mencakup Jujur, Mandiri, Tanggung jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Adil, Kerja Keras, dan Konsisten. Implementasi nilai-nilai ini diharapkan dapat menciptakan budaya antikorupsi yang kuat di lingkungan kampus dan masyarakat.
Dekan FAH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ade Abdul Hak, memberikan perspektif unik tentang korupsi waktu di kalangan mahasiswa. Dia menegaskan bahwa mahasiswa yang tidak memanfaatkan waktu kuliah sesuai SKS yang diambil telah melakukan bentuk korupsi yang merugikan orang tua.
“Dari 20 SKS yang diambil, bila tidak digunakan kuliah, itu sama dengan korupsi waktu. Dampaknya, dapat terlambat lulus sehingga orang tua harus kembali membayar UKT. Jadi, mahasiswa harus disiplin dan berkeinginan kuat lulus tepat waktu, dan sikap antikorupsi harus didisiplinkan,” tegas Ade.
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta telah mengimplementasikan kurikulum Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang diinisiasi KPK. Saat ini, PAK telah diterapkan di 83 persen daerah di Indonesia dengan tujuan membangun karakter generasi muda berintegritas, menanamkan nilai antikorupsi sejak dini, serta menumbuhkan budaya bersih dan berkeadilan.