Menkes Wajibkan Sertifikasi Dapur MBG, Publik Minta Pengawasan Ketat

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan semua dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Langkah ini ditempuh setelah terjadinya kasus keracunan massal di sejumlah lokasi.

“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi ini agar seluruh SPPG memenuhi standar kebersihan, standar SDM, dan standar proses pengolahan makanan,” kata Budi, Minggu (28/9/2025).

Ia menargetkan sertifikasi bisa rampung dalam waktu satu bulan.

Baca Juga: Enam Langkah Darurat Pemerintah Usai Keracunan Massal MBG

“Kami dan pemerintah daerah akan bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional untuk mengontrol proses persiapan makanan mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga penyajian makanan. Semua proses ini sudah disepakati bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Baca Juga: Puskesmas dan UKS Dikerahkan Awasi MBG, Efektifkah?

Meski ada janji percepatan, publik menuntut agar pengawasan terhadap SLHS tidak hanya di atas kertas. Tanpa pengawasan ketat dan independen, sertifikat kebersihan dianggap hanya formalitas, sementara keselamatan anak-anak tetap terancam.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO