VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan semua dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Langkah ini ditempuh setelah terjadinya kasus keracunan massal di sejumlah lokasi.
“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi ini agar seluruh SPPG memenuhi standar kebersihan, standar SDM, dan standar proses pengolahan makanan,” kata Budi, Minggu (28/9/2025).
Ia menargetkan sertifikasi bisa rampung dalam waktu satu bulan.
Baca Juga: Enam Langkah Darurat Pemerintah Usai Keracunan Massal MBG
“Kami dan pemerintah daerah akan bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional untuk mengontrol proses persiapan makanan mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga penyajian makanan. Semua proses ini sudah disepakati bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Baca Juga: Puskesmas dan UKS Dikerahkan Awasi MBG, Efektifkah?
Meski ada janji percepatan, publik menuntut agar pengawasan terhadap SLHS tidak hanya di atas kertas. Tanpa pengawasan ketat dan independen, sertifikat kebersihan dianggap hanya formalitas, sementara keselamatan anak-anak tetap terancam.