Dalam gugatannya, Anies-Muhaimin meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU. Selain itu, meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi sebagai pemenang.
Adapun gugatan Ganjar-Mahfud meminta mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dan meminta Pilpres 2024 diulang tanpa pasangan tersebut. (dit/joe)