Baca Juga: Kanim Yogyakarta akan Tindak Tegas Oknum Terlibat Sindikat Penempatan PMI Non Prosedural
Menurutnya, penyelesaian judi daring juga tidak cukup dengan penindakan pada pelaku judi semata. Segala upaya harus dilakukan termasuk pencegahan melalui lembaga pendidikan maupun tokoh masyarakat juga keluarga dekat.
“Perlu pencegahan yang serius serta kekompakan antara pemerintah dan masyarakat, aparat penegak hukum sudah bergerak cepat, harus didukung bersama,” katanya.
Menurut dia, langkah Presiden sudah tepat memberikan atensi khusus dalam pemberantasan judi daring ini dengan membentuk satuan tugas.
Pihaknya juga mengapresiasi Kapolri yang juga menginstruksikan anggotanya bergerak cepat di lapangan, untuk mengungkap bandar dan tempat-tempat yang dijadikan tempat mengendalikan judi daring.
“Judi online merusak kehidupan masyarakat, yang tentunya berdampak pada bangsa dan negara,” katanya.*