VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Kokom (26), yang berasal dari Majalaya, Kota Bandung, membuat permohonan bantuan kepulangan dari Riyadh, Arab Saudi, melalui sebuah rekaman video yang beredar.
Kokom mengaku sudah tidak betah bekerja dan meminta pihak terkait membantunya kembali ke Tanah Air untuk berkumpul dengan keluarganya.Dalam video berdurasi lebih dari satu menit tersebut yang diterima Senin (29/9/2025)., Kokom menceritakan kronologi keberangkatannya ke Arab Saudi hingga kondisinya saat ini.
Kronologi Keberangkatan dan Kondisi di Riyadh
Kokom menjelaskan bahwa ia tiba di Arab Saudi setelah diantar oleh sponsornya, Bapak Pendi, yang juga berasal dari Majalaya. Keberangkatan Kokom ke Jakarta dan pengurusan dokumen dilakukan bersama Bapak Pendi melalui sebuah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) atau Agency, yang ia sebut sebagai PT.
“Saya berangkat ke Jakarta sama Bapak Pendi di PT, diantar sama PT, ke PT. Lalu saya itu bikin medical sama bikin paspor di Bogor. Terus saya bikin sidik jari di Jalan Halim,” ujar Kokom dalam rekaman tersebut yang diterima Senin (29/9/2025).
Setelah semua proses selesai, ia terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Riyadh, Arab Saudi.
Saat ini, Kokom bekerja sebagai pengasuh anak di Riyadh. Ia bertugas mengurus seorang anak yang baru berusia delapan bulan. Dalam video, ia mengeluhkan kondisi kerjanya yang tidak membuatnya nyaman. “Saya dikasih makan seingat majikan saja,” ungkapnya, mengisyaratkan kurangnya pengawasan atau kejelasan dalam tugasnya.
Permintaan Pulang dan Penyesalan
Perasaan tidak betah ini memuncak menjadi permohonan untuk dipulangkan segera. “Saya tidak betah di sini, saya pengen pulang lagi ke Indonesia. Tolong bantu saya,” katanya dengan nada memohon.
Kokom juga mengungkapkan penyesalannya telah meninggalkan keluarga di Indonesia, terutama karena ia meninggalkan anaknya yang baru berusia empat bulan saat berangkat.
Di akhir rekaman, Kokom menyebutkan bahwa ia kini berada di “Syarikah” atau perusahaan Agency. “Dan di sini saya disyarikah, ada di sarikah, masuk sarikah,” tutupnya, yang mungkin berarti ia telah kembali ke agensi penyalur atau “shelter” setelah tidak melanjutkan pekerjaan di majikan.
Pihak-pihak terkait, seperti Kementrian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) / Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi, serta Dinas Ketenagakerjaan setempat, diharapkan dapat segera menindaklanjuti permohonan Kokom untuk memastikan kondisi dan kepulangannya ke Indonesia.(red)