VOICEIndonesia.co,Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) mengeklaim, pihaknya turut memberikan kontribusi atas percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dengan menyumbangkan uang sebesar Rp 456 miliar lebih untuk negara.
“Kontribusi ini tidak hanya menunjukan tanggung jawab kami terhadap tugas negara, melainkan mengukuhkan komitmen kami sejalan dengan amanah Undang-Undang Keimigrasian sebagai fungsi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,” kata Subki di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (27/12/2023).
Ia menjelaskan, Bahwa kontribusi tersebut menunjukan tanggung jawab pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terhadap tugas negara. Subki berkomitmen, amanah sesuai Undang-Undang Keimigrasian sebagai fungsi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Imigrasi Pangkalpinang Waspadai Pengungsi Rohingya
“Dalam hal pelayanan penerbitan paspor, Imigrasi Soekarno-Hatta mencatat peningkatan penerbitan paspor sebesar 50 persen dibanding pada 2022. Sebanyak 88.502 paspor telah diterbitkan oleh Imigrasi Soekarno-Hatta dan 14.936 di antaranya diterbitkan melalui layanan unit percepatan penerbitan paspor,” ujarnya.
Menurutnya, dibukanya kembali pintu pelintasan Internasional berbanding lurus dengan peningkatan mobilitas pelaku perjalanan internasional. Tercatat sebesar 78,19 persen peningkatan lalu lintas warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang melintas keluar dan masuk melalui tempat pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada 2023.
Lalu ia melanjutkan, peningkatan pelintasan memberikan konsekuensi terhadap berbagai potensi ancaman keamanan nasional. Untuk itu, sepanjang 2023 Imigrasi Soekarno-Hatta berupaya meningkatkan fungsi keamanan dan penegakan hukum.
Baca Juga : Gelar Operasi Jagratara, Imigrasi Bogor Amankan 8 WNA Overstay
“Keimigrasian dengan menolak masuk 1.169 WNA yang tidak memiliki maksud dan tujuan yang jelas. Menunda keberangkatan 6.451 WNI ke luar negeri yang diduga akan bekerja secara non-prosedural. Pengawasan dan penindakan keimigrasian dengan 210 tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian ke negara asal, serta 7 kasus tindakan pidana keimigrasian,” ucap Subki.
Subki mengatakan, sebagai gerbang pelintasan utama, Imigrasi Soekarno-Hatta menyadari tingginya minat masyarakat terhadap informasi keimigrasian. Oleh karena itu pendekatan kehumasan melalui media sosial, relasi media serta layanan informasi dan pengaduan menjadi garda terdepan dalam proses penyebarluasan informasi keimigrasian.
“Pada 2023, sebanyak total 8.933 informasi keimigrasian yang masuk melalui layanan customer service Imigrasi Soekarno-Hatta. Dengan memanfaatkan teknologi digital dan proses yang terintegrasi, kami berusaha meningkatkan efisiensi pelayanan bagi masyarakat. Inovasi adalah kunci untuk memberikan layanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan publik,” ujar Subki. (*)