Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan 10,9 kg narkoba

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan 10,9 kg narkoba

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10,9 kilogram yang dibawa penumpang salah satu maskapai penerbangan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

“Pengungkapan 10,9 kilogram sabu ini berasal dari dua lokasi yang berbeda, antara tersangka saling terkait,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah saat merilis pengungkapan kasus itu di Batam, Kamis.

Zaky menjelaskan pengungkapan pertama dilakukan di Bandara Hang Nadim Batam terhadap sepasang kekasih yang membawa koper berisikan sabu seberat masing-masing 1.120 gram sehingga totalnya 2.240 gram.

Sabu itu rencananya hendak dibawa sepasang kekasih RD (28) dan MA (24) dari Batam menuju Kendari dengan transit terlebih dahulu di Jakarta pada Kamis (23/1).

Keberadaan sabu dalam tas koper penumpang tersebut dicurigai oleh petugas Bea Cukai karena memiliki pola yang sama, yakni sabu yang sudah dibungkus paket kecil ukuran 280 gram diselipkan dalam tumpukan pakaian dengan susunan celana jin dan sajadah.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia