Lebih lanjut, Wamenag mengatakan bahwa Kementerian Agama telah menggariskan kebijakan holistik terkait peran dan fungsi masjid. Dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama 2020-2004 dijelaskan, menjadikan masjid yang ramah dan nyaman adalah salah satu target lima tahun hingga 2024. Hal ini tak lain didasari kesadaran bahwa masjid sebagai pusat aktivitas keagamaan juga memiliki peran di bidang lain, termasuk kesehatan.
“Hadirnya rumah sehat BAZNAS bekerjasama dengan Masjid Istiqlal merupakan langkah berikutnya untuk menjadikan masjid lebih luas fungsinya. Dengan kapasitas jamaah yang besar, Masjid Istiqlal sangat membutuhkan layanan kesehatan yang representatif. Layanan kesehatan ini tentunya akan semakin memperkuat peran Masjid Istiqlal dalam pelayanan keumatan,” ungkapnya lagi.
Senada dengan Wamenag, Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar mengatakan bahwa Masjid Istiqlal perlu melakukan beberapa penyempurnaan sebagai salah satu destinasi presidensi G20.
“Masjid Istiqlal memerlukan klinik untuk penyempurnaan fungsi dari masjid yang selama ini tidak hanya digunakan sebagai pusat kegiatan keagamaan,” terang Nazaruddin.