“Korban yang sudah mendaftar ada sekitar 250an orang dengan kerugian total lebih kurang Rp 3,4 miliar. Jumlah bervariatif ada yang Rp 500 ribu sampai 57 juta. Hasil interview dengan teman PMI yang ada di Hongkong, mereka yakin bahwa SR ini akan mengembalikan uangnya,” tambahnya.
Untuk menggaet korbannya, Rini mempromosikan trading palsu itu melalui Facebook serta WhatsApp, untuk menawarkan kepada para member, baik yang dikenal maupun orang lain. Tersangka tak bekerja sendiri, ia dibantu empat agen yang disebar di Hongkong, Taiwan, Jakarta dan Surabaya.
Setelah korban terbujuk rayuan para pelaku, para korban diminta transfer uang deposit dengan nominal bervariatif di rekening Setiyo Rini. Sementara bila para agen mendapat korban, akan diberi upah sebesar 1,5 persen dari hasil transfer yang diterima tersangka.
Namun, setelah berjalan satu Minggu di mana korban harus profit dari dana yang didepositokan, proses pencairan mengalami kendala, bahkan beberapa korban mengaku tidak mendapat profit serta uang deposit tak bisa ditarik tanpa disertai alasan yang jelas.