VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta Bank Indonesia (BI) membantu memeriksa rekening penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang diduga mengalami kejanggalan, guna memastikan penyaluran dana tepat sasaran.
Langkah ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) memadankan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening penerima bansos dengan data warga yang terafiliasi judi online berdasarkan hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kita akan meluncur ke BI untuk minta bantuan BI memeriksa rekening-rekening penerima bansos kita. Jika ada saldo yang anomali, misalnya saldonya Rp5 juta, itu kan aneh. Kita akan periksa lebih lanjut,” ujar Mensos di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Baca Juga: PHK di Manufaktur Akibat Relaksasi Impor? Begini Penjelasan Kemenperin
Menurutnya, saldo besar pada rekening penerima bansos atau dana yang tidak digunakan selama lebih dari tiga bulan dinilai tidak wajar.
Ia menegaskan bahwa dana bantuan seharusnya segera dimanfaatkan untuk kebutuhan dasar sehari-hari, bukan disimpan dalam waktu lama.
“Tidak mungkin bansos disimpan lebih dari tiga bulan. Kalau sampai segitu, ini ada keanehan yang perlu ditelusuri,” katanya.
Baca Juga: Program MBG Dorong Pemberdayaan UMKM dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Mensos menegaskan, bila ditemukan penerima tidak layak setelah dilakukan pemeriksaan, kuota bantuan tersebut akan dialihkan kepada warga yang lebih berhak.
Pengalihan bantuan ini, lanjutnya, telah dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan peninjauan lapangan dan validasi data terbaru, hampir dua juta keluarga penerima manfaat (KPM) dinyatakan tidak layak menerima bansos.
“Bansosnya tidak dikurangi, bahkan Presiden memberikan penebalan bansos untuk lebih dari 18 juta KPM,” ucapnya.