Dirjen Imigrasi tegaskan Golden Visa bukan untuk jual Indonesia

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Dirjen Imigrasi: RUU Keimigrasian perkuat respon pada dinamika global

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim menegaskan layanan Golden Visa bukan untuk menjual Indonesia kepada warga negara asing, melainkan untuk memberi kesempatan bagi pemilik modal melihat Indonesia lebih dekat.

“Kalau dihubungkan dengan jual, apa yang dijual? Hanya izin masuk. Saya rasa itu (Golden Visa) bukan untuk menjual, tetapi memberikan akses kepada masyarakat internasional melihat Indonesia,” ujar Silmy Karim dalam webinar bertajuk “Menilik Golden Visa Menuju Golden Indonesia 2045” dipantau dari Jakarta, Kamis (29/08/2024).

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menanggapi perihal keterkaitan Golden Visa dengan kampanye “Indonesia is not for sale” atau yang berarti “Indonesia tidak untuk dijual”.

Baca Juga: Kemenhub syaratkan Aplikasi SatuSehat pelaku perjalanan luar negeri

Dilansir dari ANTARA, menurut Silmy, layanan Golden Visa memberi kesempatan bagi para pemilik modal untuk melihat berbagai potensi yang dimiliki Indonesia.

Dengan demikian, para pemilik modal dapat tertarik untuk turut berkontribusi dalam pengembangan perekonomian nasional. Kontribusi terhadap perekonomian nasional yang ia maksud, meliputi pembukaan lapangan pekerjaan dan investasi.

“Manfaat yang kita dapatkan (dari Golden Visa) itu kan Indonesia harus bersaing di dunia internasional untuk mendapatkan investasi dan good quality revenues,” ujar Silmy.

Baca Juga: Dokter jelaskan vaksin Mpox hanya diberikan kepada populasi berisiko

Dalam kesempatan itu, Silmy juga menegaskan bahwa kebijakan Golden Visa tersebut juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memerangi para WNA yang tidak berkualitas atau merugikan masyarakat lokal.

Silmy merujuk pada ramainya kasus warga negara asing yang membuka jasa penyewaan motor di Bali.

“Saya perintahkan anggota saya untuk melakukan operasi. Kok bisa dia (WNA) bisnis sewa motor? Ternyata diizinkan, ada NIB (Nomor Induk Berusaha)-nya, dan yang mengeluarkan adalah pemerintah provinsi,” kata Silmy.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO