Polisi amankan barang bukti narkoba bernilai Rp75,1 miliar di Lampung

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Polisi amankan barang bukti narkoba bernilai Rp75,1 miliar di Lampung

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan, mengamankan barang bukti kejahatan pengedaran narkoba jaringan antarprovinsi senilai Rp75,1 miliar.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda Minggu mengatakan pengungkapan tersebut berlangsung selama empat bulan, mulai Juni hingga September 2024.

“Barang bukti narkotika yang disita selama operasi diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai lebih dari Rp75 miliar. Selain itu, penyitaan ini dianggap telah menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata dia.

Ia mengatakan, jaringan peredaran narkoba lintas provinsi, tersebut melibatkan pengiriman narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa dan Bali.

“Narkoba yang disita berasal dari berbagai wilayah di Sumatera, seperti Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan. Barang haram ini rencananya akan diedarkan ke beberapa daerah di Indonesia, termasuk Banten, Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali,” katanya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia