Polisi amankan barang bukti narkoba bernilai Rp75,1 miliar di Lampung

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Polisi amankan barang bukti narkoba bernilai Rp75,1 miliar di Lampung

Baca Juga : Ditresnarkoba Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Sabu 6 KG di Dalam Boneka

Menurutnya, ungkap kasus narkoba tersebut dilakukan pihak Satnarkoba di lokasi Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni dan jajaran Polsek di Lampung Selatan.

“Operasi ini menghasilkan penangkapan yang signifikan. Sebanyak 61 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan total 79 tersangka, terdiri dari 76 laki-laki dan 3 perempuan. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 70,24 kg sabu, 301,15 kg ganja, dan 10 ribu butir ekstasi,” ujarnya.

Para tersangka yang ditangkap diduga kuat berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan narkoba internasional. Mereka kini harus menghadapi ancaman hukuman yang berat sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati, tergantung dari peran dan jumlah barang bukti yang terlibat,” ujar dia.

Ia juga menerangkan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung terus berupaya melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak masa depan bangsa.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia