“Aparat kepolisian harus mengambil tindakan tegas terhadap aksi premanisme semacam ini,” tegasnya.
Baca Juga: Kementerian PUPR teken kerja sama penyelenggaraan APWS 2027
Kiai Taufik meminta peran kepolisian harus tegas dalam insiden tersebut. Karena aksi premanisme akan merusak tatanan Indonesia sebagai negara hukum.
”Jangan sampai hal ini tidak diproses secara hukum terhadap aksi premanisme yang berujung penilaian buruk pada institusi polri,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kiai Taufik juga meminta pihak kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, agar masyarakat merasanya nyaman dan dilindungi kebebasan berpendapat.
“Kita harus bersama-sama menjaga ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat di negeri ini,” pungkasnya*