VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Early Warning System (EWS) Si-Rukun, sistem deteksi dini berbasis website untuk mencegah dan menangani Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan (KSBK). Aplikasi ini dapat diakses melalui laman https: pkubpusat.kemenag.go.id/ews/login.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, EWS Si-Rukun menjadi instrumen vital layaknya alat deteksi dini tsunami, yang menuntut respons cepat dari seluruh jajaran Kemenag.
“Ada tiga hal yang perlu dideteksi: gejala munculnya potensi konflik, ketika konflik terjadi, dan konflik itu sendiri,” kata Menag saat peluncuran di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Baca Juga: Polisi Imbau Tenaga Pendidik di Indramayu Tak Provokasi Siswa Unjuk Rasa
Untuk menjamin efektivitas sistem, Menag menginstruksikan seluruh pejabat terkait siaga penuh 24 jam.
Ia juga menekankan agar deteksi konflik tidak hanya dibatasi pada isu agama, melainkan juga potensi konflik sosial lainnya yang bisa meluas antar-etnis atau kelompok.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan EWS Si-Rukun berbasis data lapangan yang dihimpun oleh penyuluh, penghulu, dan aparat Kemenag di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Gandeng Kemnaker, Kemenag Dorong Pemanfaatan BLKK bagi Lulusan Pesantren
Kemenag telah melatih lebih dari 500 penyuluh khusus untuk deteksi konflik, terutama di daerah rawan.
“Kondisi sosial bangsa sangat dinamis, sehingga penelitian dan pemetaan wilayah berpotensi konflik harus terus diperbarui,” ujarnya.
EWS Si-Rukun menghasilkan output berupa Skor Potensi Konflik, Tingkat Respon, Pemetaan Daerah, Rekomendasi, hingga Frekuensi Kasus & Laporan.
Sistem ini dilengkapi mekanisme eskalasi yang berfungsi sebagai peringatan dini bila konflik berpotensi membesar.
Kemenag juga telah menyiapkan strategi keberlanjutan, mulai dari dukungan regulasi, penyusunan grand design dan pedoman penggunaan EWS, hingga sosialisasi dan pengembangan aplikasi bersama Pusat Data dan Informasi.
Peluncuran EWS Si-Rukun dihadiri jajaran Dirjen Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Kepala BMBPSDM, serta Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB).
Menag berharap sistem ini menjadi langkah efektif dalam memperkuat kerukunan dan menangani persoalan sosial kebangsaan.