Dari sisi daerah dengan penduduk paling banyak, Provinsi Jawa Barat masih berada di posisi nomor wahid, yakni berpenduduk sebanyak 48.637.180 jiwa.
Untuk tingkat kabupaten/kota penduduk terbanyak berada di Kabupaten Bogor, yakni sejumlah 5.385.219 jiwa.
Sedangkan Provinsi Kalimantan Utara tergolong penduduk paling sedikit, yakni 709.620 jiwa. Dan Kabupaten Supiori, Papua terbilang penduduk paling sedikit tingkat kabupaten/kota, yakni berjumlah 25.015 jiwa.
“Secara keseluruhan nasional, tingkat kepadatan penduduk di Indonesia adalah 145 jiwa per kilometer persegi,” ungkap Dirjen Zudan.
Dirjen Zudan pun menjelaskan, sesuai Pasal 58 ayat (4) UU No. 24 Tahun 2013, data kependuduk Dukcapil digunakan antara lain untuk kepentingan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, penegakan hukum dan pencegahan krimina, dan pembangunan demokrasi.
“Untuk itu data ini sudah diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI,” pungkas Zudan.***