Ia mengatakan bantuan peralatan usaha itu dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) APBD Disnakertrans NTB tahun 2023.
“Ke depan kami akan terus melakukan pendampingan manajemen usaha berupa bimbingan konseling pengembangan dan pemasaran produk, sehingga tidak hanya berhenti setelah memberikan alat saja,” ujarnya.
Ia menjelaskan bantuan peralatan usaha ini adalah program rutin yang dilaksanakan oleh Disnakertrans NTB dan sudah banyak membantu keluarga PMI purna dan PMI purna dalam membangun usaha.
Bantuan peralatan yang diberikan, di antaranya peralatan las, peralatan kuliner, perbengkelan, dan alat-alat menjahit.
Baca Juga: Benny Rhamdani Komitmen Dalam Pencegahan Sindikat TPPO
“Alat usaha yang kami berikan ini bukan untuk perseorangan, melainkan untuk kelompok usaha. Jadi, tolong dirawat dan dimanfaatkan dengan baik. Jangan sampai dijual apalagi diklaim sebagai milik pribadi,” kata Aryadi.
Menurut dia, program ini membawa pengaruh positif karena keluarga PMI purna bisa mempunyai kegiatan produktif yang dapat meningkatkan perekonomian keluarga dan akan berdampak terhadap perekonomian dan pembangunan desa dan daerah.